
Rainbow on Your Plate Method: “Pelangi Piringku, Alangkah Sehatnya”
August 24, 2020
Yuk!! Terapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di Lingkungan Sekolah
August 24, 2020Seringkali kita mendengar orang-orang mengatakan perilaku hidup bersih dan sehat atau sering juga dikenal dengan istilah PHBS, lalu apa itu PBHS? PHBS atau Perilaku Hidup Bersih dan Sehat adalah sebuah upaya yang dilakukan untuk membangun budaya pada diri seseorang, kelompok, masyarakat supaya lebih peduli dan mengutamakan kesehatan demi mewujudkan derajat kesehatan yang berkualitas. Menurut Permenkes No. 2269/MENKES/PER/X1/2011, PHBS merupakan sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, yang menjadikan seseorang, keluarga, kelompok, atau masyarakat mampu menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyakarat. Progam ini mulai digalangkan oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 2006, dan wajib dilakukan oleh semua masyarakat dari berbagai sektor, salah satu sektor yang juga diwajibkan untuk melaksanakan program PHBS ini adalah sekolah. Sekolah dinilai menjadi tempat yang efektif untuk mempromosikan kesehatan dan membangun sikap siswa untuk mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat selain melalui keluarga, sehingga diharapkan siswa sekolah memiliki derajat kesehatan yang berkualitas di masa depan.
Namun, kenyataannya sampai saat ini ketika berada di lingkungan sekolah, tak jarang para siswa mengalami berbagai penyakit seperti diare, batuk, pilek, bahkan keracunan makanan. Hal ini bisa saja terjadi karena siswa disekolah mengkonsumsi makanan atau jajanan yang tidak sehat, tidak mencuci tangan sebelum dan sesudah makan. Sebagian besar munculnya berbagai macam penyakit ini dikarenakan para siswa mengkonsumsi jajanan tidak sehat yang biasa dijual di area luar sekolah mereka. Pada umumnya siswa sekolah tertarik dengan aneka macam jajanan dengan rasa yang enak, bentuk, dan warnanya menarik serta harganya murah, seperti cilor, cilok, snack macaroni, es doger, kerupuk pedas, donat dengan mesis warna-warni, dan lainnya. Tidak jarang siswa sekolah membeli aneka jajanan ini lebih dari dua macam dalam sekali jajan, padahal ketika mereka berada di sekolah, ada waktu istirahat kurang lebih dua kali, jadi bisa kita bayangkan dalam sehari siswa sekolah mengkonsumsi jajanan ini lebih dari empat kali, belum lagi kalau mereka membeli dengan porsi yang lebih dan ditambah mengkonsumsinya lagi ketika mereka pulang sekolah.
Kita tidak tahu apakah jajanan yang dijual di sekitar area sekolah mereka sehat atau tidak, bersih atau tidak, dan terkadang para siswa pun juga tidak peduli apakah jajanan yang mereka makan itu sehat dan baik dikonsumsi atau tidak, yang terpenting adalah mereka jajan untuk memenuhi kebutuhan mereka mengatasi rasa lapar. Namun, berdasarkan hasil laporan penelitian Risbinkes tahun 2018 yang dilakukan di 7 Sekolah Dasar didapatkan sampel jajanan yang dijual di kantin sekolah dan yang ada di sepanjang jalan depan sekolah secara fisik dan organoleptiknya dicurigai mengandung bahan kimia yang tidak baik, yaitu Rhodamin B. Rhodamin B sendiri merupakan salah satu pewarna yang digunakan sebagai pewarna tekstil atau kertas, berdasarkan Permenkes No.239/Men.Kes/Per/V/85 zat ini ditetapkan sebagai zat yang dilarang penggunaanya untuk bahan makanan, beberapa jajanan yang mengandung zat ini kebanyakan adalah jajanan yang menggunakan tambahan bubuk perasa dengan warna merah (balado, BBQ) dan saus, seperti pada cilor, mie lidi, kentang goreng, telor gulung, dan cireng. Bila ini terjadi di setiap harinya, bisa kita bayangkan berapa banyak kuman dan penyakit yang mereka timbun? Tentu dampaknya tidak akan muncul saat itu juga, namun suatu saat nanti bisa jadi zat ini menyebabkan alergi, iritasi, efek karsinogenik, bahkan sangat berpengaruh pada kesehatan sisw a terlebih untuk keberlangsungan generasi di masa yang akan datang.
Lalu jika seperti itu apakah penerapan PBHS bisa menurunkan risiko berbagai penyakit yang ditimbulkan dari jajanan yang tidak sehat? Ya, penerapan PBHS dinilai penting untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan menurunkan risiko penyakit yang sering dialami oleh siswa disekolah. Beberapa contoh indikator PHBS yang dapat kita terapkan dalam lingkungan sekolah antara lain dengan membiasakan siswa mengkonsumsi jajanan sehat. Sebetulnya jajanan memiliki fungsi yang positif yaitu untuk memenuhi kebutuhan energi dan zat gizi lain yang belum terpenuhi melalui makanan utama. Oleh karena itu PHBS sangat penting untuk diterapkan agar dapat mengembalikan fungsi dari jajanan yang sesungguhnya yaitu sebagai alternatif pemenuhan kebutuhan gizi para siswa dan untuk meningkatkan konsentrasi mereka ketika berada di kelas.
Untuk menerapkan kebiasaan mengkonsumsi jajanan sehat pada para siswa, sekolah bisa menyediakan kantin sehat yang dikelola sendiri oleh pihak sekolah untuk menjual berbagai macam jajanan yang lebih menarik, aman, bersih dan tentunya bergizi. Selain itu peran orang tua siswa juga sangat penting untuk membantu memberikan edukasi kepada para siswa agar bisa memilah dan memilih jajanan sehat yang baik untuk dikonsumsi selama mereka berada di area sekolah. Saat ini beberapa sekolah bahkan sudah mengeluarkan kebijakan mereka untuk mewajibkan siswanya membawa bekal sendiri dari rumah dan menutup gerbang sekolah sehingga para siswa tidak bisa jajan sembarangan diluar gerbang sekolah ketika jam istirahat tiba.
DAFTAR PUSTAKA
Badan POM. 2013. Pedoman Pangan Jajanan Anak Sekolah untuk Pencapaian Gizi Seimbang Bagi Orang Tua, Guru dan Pengelola Kantin. Direktorat Standarisasi Produk Pangan, Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya. Jakarta.
Kementerian Kesehatan RI. 2011. Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Sekretarian Jenderal Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor: 2269/MENKES/PER/XI/2011. Jakarta.
Kementerian Kesehatan RI. 2018. Laporan Penelitian Risbinkes Tahun 2018: Gambaran Konsumsi Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang Mengandung Rhodamin B pada Murid SD di Kecamatan Bogor Barat Tahun 2018. Pusat Upaya Kesehatan Masyarakat, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. Jakarta
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2017. Seri Pendidikan Orang Tua: Jajanan Sehat. Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, Direktorat Jendral Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat. Jakarta.
Kementerian Sosial. 2020. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) : Penguatan Kapabilitas Anak dan Keluarga. Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Direktorat Jendral Rehabilitasi Sosial. Jakarta.
Mavidayanti, Hevi., Mardiana. 2016. Kebijakan Sekolah dalam Pemilihan Makanan Jajanan pada Anak Sekolah Dasar. Unnes Journal of Public Health, Vol.1, No.1
Permenkes Nomor 239/Men.Kes/Per/V/85 tentang Zat Warna Tertentu yang Dinyatakan Sebagai Bahan Berbahaya
NO PESERTA LG000255