
Mencegah Sekolah Menjadi Titik Penularan atau Sumber Berbagai Penyakit dengan PHBS
August 24, 2020
Perubahan Prilaku Hidup Sehat di Era Pandemic COVID-19 itu Penting?
August 24, 2020Kesehatan menjadi salah satu unsur kesejahteraan bagi setiap individu maupun kelompok masyarakat. Upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan individu dan masyarakat tertera dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, membahas tentang derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dicapai melalui penyelenggaraan pembangunan kesehatan (Kementerian Kesehatan, 2011). Penyelenggaraan pembangunan kesehatan dapat dicapai dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Perilaku hidup bersih dan sehat telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2269 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Pedoman perilaku hidup bersih dan sehat diperuntukkan untuk setiap tatanan sosial. Menurut Kementerian Kesehatan (2011) perilaku hidup bersih dan sehat bagi tatanan rumah tangga, tempat kerja, tempat umum, institusi pendidikan, dan tatanan fasilitas kesehatan. Kesejahteraan individu dan kelompok masyarakat dapat ditingkatkan dengan perilaku hidup bersih dan sehat.
Konsep perilaku hidup bersih dan sehat menjadi suatu gaya hidup sehat yang perlu diterapkan oleh setiap individu maupun kelompok masyarakat. Perilaku hidup sehat di definisikan sebagai bentuk perwujudan orientasi hidup sehat dalam budaya individu, keluarga, serta masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan, memelihara, dan melindungi kesehatan secara fisik, mental, spiritual, serta sosial (Kementerian Sosial Republik Indonesia, 2020). Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (2009) mendefinisikan perilaku hidup bersih dan sehat merupakan sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran individu sebagai hasil pembelajaran sehingga menjadi individu, keluarga, kelompok, serta masyarakat dapat menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan. Sekumpulan perilaku hidup bersih dan sehat memiliki indikator, yaitu persalinan di tolong oleh tenaga kesehatan, memberi bayi air susu ibu secara eksklusif, menimbang bayi dan anak sampai dengan usia 6 tahun secara rutin setiap bulan, menggunakan air bersih, mencuci tangan pakai sabun dengan benar, menggunakan jamban sehat, memberantas jentik nyamuk d rumah sekali dalam seminggu secara rutin, makan makanan yang sehat dan bergizi, melakukan aktivitas fisik setiap hari, dan tidak merokok. Pemahaman konsep perilaku hidup bersih dan sehat pada individu dan kelompok masyarakat bermanfaat bagi proses pembelajaran.
Perilaku hidup bersih dan sehat memiliki manfaat pada tatanan sosial, salah satunya institusi pendidikan. Perilaku hidup bersih dan sehat di sekolah didefinisikan sebagai kegiatan memberdayakan siswa, guru, dan masyarakat di lingkungan sekolah untuk mampu menerapkan serta mempraktikkan pola perilaku hidup bersih dan sehat (Kementerian Sosial Republik Indonesia, 2020). Tujuan perilaku hidup bersih dan sehat untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dan sehat. Manfaat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat di tatanan institusi pendidikan, yaitu sekolah, terciptanya lingkungan sekolah bersih dan sehat mampu mendukung kelancaran proses belajar mengajar bagi para siswa, guru, serta masyarakat di sekitar lingkungan sekolah (Kementerian Sosial Republik Indonesia, 2020). Lebih rinci, manfaat perilaku hidup bersih dan sehat bagi masing-masing peserta didik, warga sekolah, bagi sekolah, serta bagi masyarakat menurut Taryatman (2016), manfaat bagi peserta didik yaitu meningkatkan kesehatan dan tidak mudah mengalami sakit, meningkatkan semangat belajar, meningkatkan produktivitas belajar, dan menurunkan angka absensi karena kondisi sakit. Manfaat bagi warga sekolah diantaranya peningkatan pencapaian target dan tujuan proses pembelajaran dan meningkatkan citra sekolah yang postif. Manfaat bagi sekolah ialah mendapat bimbingan teknis pelaksanaan serta pembinaan perilaku hidup bersih dan sehat di sekolah serta dukungan meningkatkan derajat kesehatan berupa buku pedoman dan media promosi perilaku hidup bersih di sekolah. Manfaat bagi masyarakat yaitu dapat meneladani perilaku hidup bersih dan sehat yang telah diterapkan oleh sekolah. Perilaku hidup bersih dan sehat di tatanan pendidikan memiliki beberapa indikator, diantaranya mencuci tangan dengan menggunakan sabun, mengonsumsi makanan dan minuman sehat, menggunakan jamban sehat, membuang sampah pada tempatnya, larangan merokok di lingkungan sekolah, larangan menggunakan NAPZA, larangan meludah di sembarang tempat, serta memberantas jentik nyamuk secara rutin. Penerapan indikator perilaku hidup bersih dan sehat di sekolah secara baik dapat memberikan manfaat bagi siswa, guru, dan masyarakat di lingkungan sekolah.
Dapat disimpulkan, perilaku hidup bersih dan sehat di tatanan institusi, yaitu sekolah, memiliki indikator yang mampu memberikan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan bagi setiap siswa, guru, serta masyarakat sekolah.
Daftar Pustaka:
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2009). Pedoman pembinaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2011). Pedoman pembinaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Kementerian Sosial Republik Indonesia. (2020). Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS): Penguatan kapabilitas anak dan keluarga. Jakarta: Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial
Taryatman. Budaya hidup bersih dan sehat di sekolah dasar untuk membangun generasi muda yang berkarakter. (2016). Jurnal Pendidikan Ke-SD-an, Vol. 3 nomor 1 (8-13)
NO PESERTA LG000313